A. Latar belakang pendidikan kewarganegaran
Pendidikan
Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara
upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan
wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola
sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan
Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
PENGERTIAN
•A.
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Dalam
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa di
setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari Pendidikan
Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Kep.
Mendikbud No. 056/U/1994 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi
dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa “Pendidikan Pancasila,
Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah
Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi”.
Dengan
penyempurnaan kurikulum tahun 2000, menurut Kep. Dirjen dikti No.
267/Dikti/2000 materi Pendidikan Kewiraan disamping membahas tentang PPBN juga
dimembahas tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Sebutan
Pendidikan Kewiraan diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok
Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara,
dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
Latar
Belakang,Maksud dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Pada
hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah
suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi
penerusnya.Selaku warga masyarakat,warga bangsa dan negara,secara berguna dan
bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah dan
selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan
international,maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan
yang mengglobal yang digambarka sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan
paradoksal dan ketidak keterdugaan.
Dalam
kehidupan kampus di seluruh perguruan tinggi indonesia,harus dikembangkan
menjadi lingkungan ilmiah yang dinamik,berwawasan budaya bangsa,bermoral
keagamaan dan berkepribadian indonesia.Untuk pembekalan kepada para mahasiswa
di indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai,sikap dan
kepribadian,diandalkan kepada pendidikan pancasila,Bela Negara,Ilmu Sosial
Dasar,Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai
dalma kehidupan,yang disebut Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK).
Latar
Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
1.
Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama
penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai
dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda
sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa
Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi
jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak
mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
2.
Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan
kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan
pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan
Transportasi, sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi
kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan
struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta
mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.
3.
Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi
globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran
bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
Maksud
dan Tujuan
a.
Maksud
Untuk
memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar
berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai
bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
b.
Tujuan
1.Agar
para mahasiswa memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara
santun, jujur dan demokratis serta ikhlas.
2.Memupuk
sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta
tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara.
3.Menguasai
pengetahuan dan memahami aneka ragam masalah dasar kehidupan masyarakat, bangsa
dan negara yang akan diatasi dengan pemikiran berdasarkan Pancasila, Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional secara kritis dan betanggung jawab.
Berdasarkan
Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
mencakup:
1.
Tujuan Umum
Untuk
memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan
antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang
diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus
•
1. Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara
santun, jujur, dan demokratis serta
ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
•
2. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan
pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan
Nusantara, dan Ketahanan Nasional
•
3. Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai
kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
Negara
adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat
pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan
keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat
unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta
pengakuan dari negara lain.
Pengertian
Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
-
Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau
mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
-
Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia
yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
-
Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan
manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia
adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh
dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut
dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah
daerah yang berkuasa.
Negara
merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan
bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara
tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita
bangsa secara bersama-sama.
Fungsi-Fungsi
Negara :
1.
Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara
yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara
umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2.
Melaksanakan ketertiban
Untuk
menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan
pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3.
Pertahanan dan keamanan
Negara
harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan
ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4.
Menegakkan keadilan
Negara
membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di
segala bidang kehidupan.
Istilah bangsa memiliki berbagai makna
dan pengertian yang berbeda-beda. Bangsa merupakan terjemahan dari kata ”nation”
(dalam bahasa Inggris). Kata nation bermakna keturunan atau bangsa. Seiring
perkembangan zaman, maka pengertian bangsa juga mengalami perkembangan. Pada
awalnya bangsa hanya diartikan sekelompok orang yang dilahirkan pada tempat
yang sama.
Nation dalam bahasa Indonesia,
diistilahkan bangsa, yaitu orang-orang yang bersatu karena kesamaan keturunan.
Sebaliknya, dalam arti bahasa Inggris dapat dicontohkan seperti wangsa,
trah (Jawa), dan marga (Batak), misalnya wangsa Syailendra, trah
Mangkunegara, marga Sembiring. Mereka menjadi satu bangsa karena berasal dari
keturunan yang sama.
Istilah natie (nation)
mulai populer sekitar tahun 1835. Namun, istilah ini sering diperdebatkan dan
dipertanyakan sehingga melahirkan berbagai teori tentang bangsa sebagai
berikut.
1.
Otto Bauer
Dalam buku "the Austrians: A
Thousand-year Oddessey" karangan Gordon (1996), Otto Bauer mengatakan
bahwa bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki persamaan karakter atau
perangai yang timbul karena persamaan nasib dan pengalaman sejarah budaya yang
tumbuh dan berkembang bersama dangsa tersebut.
2.
Ernest Renant
Dalam bukunya yang berjudul "La
Reforme Intellectuelle et Morale" (1929), Ernest Renanat berpendapat
bahwa bangs adalah kesatuan jiwa. Jiwa yang mengandung kehendak untuk bersatu,
orang-orang merasa diri satu dan mau bersatu. Dalam istilah Prancis, bangsa
adalah Ledesir d'etre ensemble. Bangsa dapat terdiri atas ratusan, ribuan,
bahkan jutaan manusia, tetapi sebenarnya merupakan kesatuan jiwa. Apabila semua
manusia yang hidup di dalamnya mempunyai kehendak untuk bersatu maka sudah
merupakan satu bangsa.
3.
Ir. Soekarno
Bangsa adalah segerombolan manusia yang
besar, keras ia mempunyai keinginan bersatu, le desir d’etre ensemble
(keinginan untuk hidup bersama), keras ia mempunyai character gemeinschaft
(persamaan nasib/karakter), persamaan watak, tetapi yang hidup di atas satu
wilayah yang nyata satu unit.
II.1 Unsur Pembentuk Bangsa
1.
Komunitas politik yang dibayangkan
Suatu bangsa merupakan komunitas politik yang
dibayangkan karena pada anggota dari bangsa yang paling kecil sekalipun tidak
saling kenal. Meskipun demikian, para anggota bangsa itu selalu memandang satu
sama lain sebagai saudara sebangsa dan setanah air.
2.
Mempunyai batas wilayah yang jelas
Bangsa dibayangkan sebagai sesuatu yang pada
hakikatnya bersifat terbatas. Bangsa-bangsa yang paling besar sekalipun dengan
penduduk ratusan juta jiwa mempunyai batas wilayah yang relatif jelas. Di luar
perbatasan itu akan ditemui wilayah bangsa-bangsa yang lain. Tidak satu bangsa
pun membayangkan dirinya meliputi semua umat manusia di bumi.
3.
Berdaulat
Bangsa dibayangkan sebagai berdaulat. Ini
karena sebuah bangsa berada di bawah suatu negara yang mempunyai kekuasaan atas
seluruh wilayah serta bangsa tersebut.
Di
samping itu, suatu bangsa tunduk pada aturan tertentu karena persamaan nasib,
tujuan, dan cita-cita. Jadi, unsur-unsur suatu bangsa dapat disimpulkan sebagai
berikut.
Ada
sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
Berada dalam
suatu wilayah tertentu.
Ada kehendak
untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
Secara
psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, serta secitacita.
Ada kesamaan
karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat
dibedakan dengan bangsa lainnya.
credit by: yunita
EmoticonEmoticon