Wednesday, November 19, 2014

Wawasan Nusantara

Tags


A.     Wawasan Nasional Suatu Bangsa

Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya.  Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya.  Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.  Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan tiga faktor utama:

      1.Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
            2. Jiwa, tekad dan semnagat menusianya atau kerakyatannya.
            3. Lingkungan sekitarnya.

Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.

Credit by : Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, tahun 2008.

B.     Teori - Teori Kekuasaan

Teori – Teori kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa di bentuk dan di jiwai paham kekuasaan dan Geopolitik yang dianutnya .
Paham – paham Kekuasaan
1.      Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan dalil-dalil :
            1. Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
       2. Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
       3. Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

2 Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
 Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli .
 Napoleon berpendapat bahwa :
  1. Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
  2. Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis.

3.Paham Jenderal Clausewitz.
            Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ). Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia. Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege  Menurut Clausewit, perang adalah Kelanjutan politik dengan cara lain.     
Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).

4. Paham Fuerback dan Hegel .
            Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme .
Paham ini berpendapat bahwa Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas, Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.

5. Paham Lenin ( Abad XIX )

Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan. Bahkan rekan Lenin yaitu  Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah. Sehingga bagi komunis / Leninisme Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.
6. Paham Lucian W.Pye dan Sidney .
Dalam bukunya political culture and Political Development, menjelaskan :
  1. Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa.
  2. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.                   Credit by : Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, tahun 2008.
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.  Beberapa teori diuraikan sebagai berikut :

1.       Paham – Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.  Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain :
a.      Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut : pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan ; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera”) adalah sah ; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang  buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b.      Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang , selain penganut yang baik dari Machiavelli.  Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.  Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan nasional.  Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekeuatan hankam.
c.       Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia.  Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia.  Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.  Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d.      Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain.  Pada abad XVII paham perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang liberalisme) sedang marak.  Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain.
e.       Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz.  Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.  Bagi Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsa didunia.
f.        Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.  Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.

2.       Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.  Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain :
a.      Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal.  Pokok-pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut :
1)  Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup.
2)  Negara identik denga suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuataan.
3)   Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4)      Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
Ilmu Bumi Politik berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, di mana yang satu berfokus pada kekuataan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada kekuataan di laut.  Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru, yaitu dasar-dasar suprastruktur Goepolitik : kekuatan total/menyeluruh suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografisnya.
b.      Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”.  Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut :
1)        Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual.
2)  Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, sosial politik dan krato politik (politik memerintah).
3)  Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar.  Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuataan nasionalnya.
c.       Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada dibawah kekuasaan Adolf Hitler.  Pandangan ini juga dikembangan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu.  Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut pandangan Kjellen, yaitu :
1)   Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2)     Beberapa negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3)     Rumusan ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai berikut : Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal startegi perbatasan.  Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d.      Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya menganut “konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuataan didarat.  Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.
e.       Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan “Wawasan Bahari”, yaitu kekuatan dilautan.  Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.  Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekuatan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f.     Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet dan John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara.  Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan mengahancurkannya di kandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
g.      Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara.


C.      Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1.  Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuataan.  Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.  Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2.  Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
3.  Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia.  Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran, pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
a.       Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila.
b.      Latar belakang pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara.
c.       Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
                  d.      Latar belakang pemikiran aspek Kesejarahan Bangsa Indonesia.

                  credit by : Pendidikan Kewarganegaraan. 2001. Jakarta : Gramedia Pustaka              Utama.

         D.Latar Belakang Filosofi Wawasan Nusantara
Latar Belakang Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara di latar belakangi oleh banyak hal, diantaranya adalah

-          Falsafah Pancasila
Dalam wawasan nusantara sudah pasti terdapat ilmu dari Pancasila yang menjadi dasar Negara kita, karena sifat dari Pancasila yang fleksibel dan dapat terus beradaptasi dengan perbedaan zaman. Nilai – nilai dari Pancasila itu adalah :
è Penerapan HAM
è Mengutamakan kepentingan bersama dari pada pribadi
è Pengambilan keputusan dengan cara musyawarah untuk mufakat

-          Aspek Kewilayahan Nusantara
Aspek ini yang sangat menjadi peran penting bagi bangsa Indonesia, karena wilayah Indonesia yang sangat terbentang luas dan berbagai macam suku, budaya serta sumber daya yang terkandung didalamnya.
Indonesia yang seluas ±1.919.440 km² ini memiliki penduduk ±240 juta jiwa pada tahun 2014 menjadikan Negara Indonesia sebuah Negara yang besar. Dengan wilayah yang begitu besar mejadikan bangsa Indonesia memiliki rasa toleransi tinggi agar terhindar dari perbedaan yang ada.

-          Aspek Sosial Budaya
Dengan banyaknya penduduk dan luasnya wilayah Indonesia sangat menjadi bukti bahwa budaya yang dimiliki Indonesia begitu beragam. Dengan keberagaman suku dan budaya ini tidak membuat bangsa Indonesia terpecah karena perbedaan, namun menjadikan hal tersebut suatu anugrah yang harus dijaga kelestariannya,

-          Aspek Sejarah
Seperti yang telah kita ketahui sejak kecil, bahwa menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka bukanlah hal yang mudah. Bangsa ini melewati berbagai macam sejarah yang dapat dijadikan pembelajaran agar tidak lagi tertindas dan terjajah oleh bangsa lain serta dapat mempertahankan semangat kemerdekaan demi menjaga kesatuan bangsa.

E. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional

Implementasi atau pola piker mengenai cara pandang nusantara ini di buktikan dengna sikap kita ketika menjaga Negara dan segala yang berada didalamnya dari para penjajah. Sehingga kita lebih mementingkan kelompok disbanding diri sendiri.

Implementasi dapat dilakukan dalam berbagai bidang, seperti :

·         Implementasi dalam bidang politik, yaitu menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif dan dapat dipercaya

·         Implementasi dalam bidang ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar – benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata

·         Implementasi dalam bidang sosial budaya, merupakan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menghormati dan menerima segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta

·         Implementasi dalam bidang pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI

Contoh kasus : Pertumbuhan Penduduk Indonesia
Berdasarkan berbagai data, penduduk Indonesia sangat banyak dan menjadikan kepadatan penduduk yang sangat merugikan. Diperkirakan pertumbuhannya mencapai 1,49% per tahunnya atau terdapat 10.000 bayi yang lahir per hari. Dari data tersebut, menjadikan Indonesia sebagai pemegang posisi ke – 4 penduduk terbanyak sedunia. Dengan perbandinga laki – laki : perempuan sebesar 1000 : 986.
Apabila hal ini terus terjadi, diperkirakan pada tahun 2019 jumlah penduduk Indonesia akan mencapai angka 250 juta jiwa. Dalam hal ini diperlukan campur tangan pemerintah agar tidak menjadikan Negara ini padat dan tidak dapat lagi melihat keindahan alam yang terdapat di Negara ini.
Pertumbuhan penduduk yang sangat signifikan ini diakibatkan oleh banyak factor, seperti kurangnya pengetahuan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dan pedalaman. Selain itu, hal tersebut juga dikarenkan masih kurangnya peran aktif pemerintah dalam menangani masalah ini. Karena bila laju pertumbuhan tidak dihentikan, tidak dipungkiri lagi akan terjadi kepadatan penduduk yang sangat merugikan banyak pihak dan semakin tingginya angka kriminalitas masyarakat.
Pertumbuhan ini bisa mulai di turunkan lajunya dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat kelas bawah dan pedalaman mengenai pernikahan dini, pergaulan bebas dan prospek hidup ke depan sehingga tidak menambah jumlah penduduk yang sangat banyak. Semoga saja pemerintah dapat melakukan suatu tindakan dalam menurunkan angka kelahiran bayi yang meningkat dengan alternative yang terbaik.

Sumber :
Pendidikan Kewarganegaraa halaman 64

C. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara
Dilatarbelakangi oleh teori-teori tentang wawasan, falsafah, Pancasila, aspek kewilayahan, socialbudaya dan kesejarahan, maka muncul berbagai rumusan tentang konsepsi Wawasan Nusantara sebagaiberikut :

a. Berdasarakan TAP MPR RI tahun 1993 dan 1999 tentang GBHN, Wawasan Nusantara ialah :
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya denganmengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakankehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk 
mencapai tujuan nasional”.

b. Menurut Prof. Dr. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN UI) dalam Lokakarya Wawasan
 Nusantara dan Ketahanan Nasional di Lemhanas tahun 2000, Wawasan Nusantara ialah : “
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan
 semua aspek kehidupan yang beragam”.

c. Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara dari Lemhanas tahun 1999, Wawasan Nusantara
ialah : “
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serbaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa sertakesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional”.

 d. Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik bangsa Indonesia ialah :
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis denganmengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormatikebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional”.

G. Unsur Dasar Konspesi Wawasan Nusantara
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari 3 unsur dasar, yaitu : Wadah (contour), Isi (content), danTata Laku (conduct), yang ketiganya dapat dijelaskan sebagai berikut :a.

Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ialah seluruh “Tanah Tumpah Darah”
bangsa Indonesia atau seluruh wilayah Indonesia, yang memiliki sifat serba Nusantara, dengan kekayaanalam, penduduk serta anekaragam budaya yang ada di dalamnya. Setelah menegara dalam NKRI, bangsaIndonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah dari berbagai kegiatan kenegaraandalam wujud suprastruktur dan infrastruktur. Wawasan Nusantara sebagai wadah memiliki tigakomponen, yaitu1). Wujud WilayahBatas ruang lingkup wilayah Nusantara ditentukan oleh lautan, yang di dalamnya terdapat gugusanribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Letak Indonesia yang di posisi silang, yakni antaradua benua dan dua samudra, baik daratan, lautan (perairan) maupun dirgantara di atasnya merupakan satukesatuan ruang wilayah. Perwujudan wilayah ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi social-budayadan Hankam.
 
2). Tata Inti OrganisasiTata inti organisasi Negara didasarkan pada UUD 1945, baik menyangkut bentuk dan kedaulatanNegara, kekuasan pemerintahan, system pemerintahan dan system perwakilan. Negara Indonesia adalahNegara Kesatuan berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnyaoleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). System pemerintahannya menganut system presidensial.Presiden memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD. Indonesia adalah Negara hukum(rechstaat) bukan Negara kekuasaan (machstaat). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyaikedudukan kuat, yang tidak dapat dibubrakan oleh Presiden, dan anggota DPR merangkap sebagaianggota MPR.3). Tata Kelengkapan OrganisasiWujud tata kelengkapan organisasi ialah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harusdimiliki oleh seluruh rakyat, mencakup partai politik, organisasi massa, golongan, kalangan pers sertaseluruh aparatur Negara. Semua lapisan masyarakat ini diharapkan dapat mewujudkan demokrasi dalamberbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dasar konstitusional adalah UUD1945 dan ideal adalah Pancasila sebagai ideology Negara.b.

Isi (Content)Isi Wawasan Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalameksistensinya, yang meliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu.1). Cita-cita (aspirasi) bangsa tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :a). Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.b). Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.c). Pemerintah Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, danikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dankeadilan social.2). Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional yang berciri manunggal dan utuh menyeluruh,meliputi :
a). Satu kesatuan wilayah Nusantara yang mencakup daratan, perairan, dan dirgantara secaraterpadu.
b). Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologydan identitas nasional.
c). Satu kesatuan social budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesiamatas dasar
“Bhineka Tunggal Ika”, satu tertib social dan satu tertib hokum.
d). Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalamsatu system ekonomi kerakyatan.
e). Satu kesatuan pertahanan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu Sistem PertahananKeamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).f). Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnyayang mencakup aspek kehidupan nasional.c. Tata Laku (Conduct)Tata laku Wawasan Nusantara mencakup dua segi, yaitu :1). Tata laku batiniahDalam hal ini Wawasan Nusantara berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental bangsa, yang meliputi cipta, rasa dan karsa.
2). Tata laku lahiriah Adalah kekuatan utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan antara ucapandan perbuatan. Di sini Wawasan Nusantara diwujudkan dalam satu system organisasi, yangmeliputi : perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian.

H. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara ialah :
“Keutuhan Nusantara atau Nasional”, dalam pengertian : cara
pandang yang selalu utuh menyeuruh dalam lingkup Nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berartibahwa setiap warga bangsa dan aparatur Negara harus berfikir, bersikap, dan bertindak secara utuhmeneyeluruh, dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga Negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa danNegara Indonesia. Hal ini bukan berarti menghilangkan kepentingan yang lain, seperti kepentingandaerah, golongan maupun individu
.
I. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara, dan diciptakan, demi ketaatan setiap komponen dan unsure pembentuk bangsa (suku ataugolongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Apabila hal itu ditinggalkan, dan terjadipelanggaran atas kesepakatan bersama, yang terjadi ialah disintegrasi bangsa. Asas Wawasan Nusantaraterdiri dari kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama dankesetiaan terhadap kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.Adapun rinciannya ialah :a.

Kepentingan yang sama.Di era menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia ialahmenghadapi penjajahan secara fisik oleh bangsa lain. Di masa mengisi kemerdekaan Indonesiaharus menghadapi gejolak social, pengaruh lingkungan strategis dan pergaulan internasional yang juga membahayakn integritas nasional. Kesamaan tujuannya ialah tercapainya kesejahteraan dankemakmuran serta rasa aman yang lebih baik dari keadaan sebelumnya.

credit by: id.scrib


J. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan Wawasan Nusantara.
a. Landasan Visional, sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan nasional.
b. Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat dilihat dari stratifikasinya:
* Pancasila, sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai Landasan Idiil.
* UUD 1945, sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan Konstitusional.
* Wawasan Nusantara, sebagai visi nasional berkedudukan sebagai Landasan Visional.
* Ketahanan Nasional, sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan Konsepsional.
* GBHN, sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional) berkedudukan sebagai Landasan Operasional.
2. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai :
Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.

K. Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Sosial
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang:
  1. Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
  2. Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
  3. Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
  4. Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

L. Keberhasilan Implemantasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananserta tantangan-tantangan terhadap wawasan Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
1. Mengerti, memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
2. Mengeri, memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.

Credit by : id.scrib


EmoticonEmoticon