A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Suatu bangsa yang telah
menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara
filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat,
budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat
memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan
kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup,
keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri
berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang.
Dalam mewujudkan aspirasi
dari perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan tiga faktor utama:
1.Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad dan semnagat menusianya atau kerakyatannya.
3. Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan
nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan
interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal
dan propinsional), regional serta global.
Credit
by : Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,
tahun 2008.
B. Teori - Teori Kekuasaan
Teori – Teori kekuasaan
Wawasan nasional suatu
bangsa di bentuk dan di jiwai paham kekuasaan dan Geopolitik yang dianutnya .
Paham – paham Kekuasaan
1. Paham
Machiavelli
Dalam
bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan
tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat
berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana
memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan
bila menerapkan dalil-dalil :
1. Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
1. Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
2. Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
3. Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
3. Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
2 Paham Kaisar
Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan
revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli .
Napoleon berpendapat
bahwa :
- Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
- Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis.
3.Paham Jenderal
Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di rusia
hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ).
Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara
kekaisaran rusia. Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang
Vom Kriege Menurut Clausewit, perang adalah Kelanjutan politik dengan
cara lain.
Peperangan adalah sah –sah saja dalam
memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang
membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang
Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).
4. Paham Fuerback dan Hegel
.
Pada abad XV11 maraknya paham
Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme .
Paham
ini berpendapat bahwa Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa
besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas, Sehingga memicu nafsu
konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang
memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen
berkeliling dunia.
5. Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin
telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan
politik secara kekerasan. Bahkan rekan Lenin yaitu Mao zhe dong lebih
ekstrim lagi ,yaitu perang ialah Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah.
Sehingga bagi komunis / Leninisme Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi
di negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka
mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.
6. Paham Lucian W.Pye dan
Sidney .
Dalam bukunya political culture
and Political Development, menjelaskan :
- Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa.
- Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa. Credit by : Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, tahun 2008.
Wawasan nasional suatu
bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang
dianutnya. Beberapa teori diuraikan sebagai berikut :
1.
Paham – Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional
lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep
operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu,
dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat
mendukung rumusan tersebut antara lain :
a.
Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance)
yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII
telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga
menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut Machiavelli, sebuah
negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut : pertama, segala
cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan ; kedua, untuk
menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera”) adalah
sah ; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan
binatang buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b.
Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan
tokoh revolusioner di bidang cara pandang , selain penganut yang baik dari
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh
kekuatan logistik dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung
oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi
terbentuknya kekeuatan hankam.
c.
Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal
Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke
Rusia. Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf
Umum Tentara Kekuasan Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d.
Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme
Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang
berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak
lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang
liberalisme) sedang marak. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara
Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain.
e.
Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi
paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan
cara kekerasan. Bagi Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah
atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan
seluruh bangsa didunia.
f.
Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut
menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan
dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat
dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang
bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik
tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga
subyektif dan psikologis.
2.
Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari
kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari
pakar-pakar Geopolitik antara lain :
a.
Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich
Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil
penelitiannya yang ilmiah dan universal. Pokok-pokok ajaran F.Ratzel
adalah sebagai berikut :
1) Dalam hal-hal
tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme
yang memerlukan ruang lingkup.
2) Negara
identik denga suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuataan.
3) Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam.
4)
Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya
alam.
Ilmu Bumi Politik
berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, di mana yang
satu berfokus pada kekuataan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada
kekuataan di laut. Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran
itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru, yaitu dasar-dasar
suprastruktur Goepolitik : kekuatan total/menyeluruh suatu negara harus mampu
mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografisnya.
b.
Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen menegaskan bahwa
negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”.
Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut :
1)
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang
memiliki intelektual.
2) Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang :
geopolitik, sosial politik dan krato politik (politik memerintah).
3) Negara tidak
harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu
berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuataan nasionalnya.
c.
Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang
di Jerman ketika negara ini berada dibawah kekuasaan Adolf Hitler.
Pandangan ini juga dikembangan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu.
Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut pandangan Kjellen, yaitu
:
1) Kekuasaan
Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim
untuk menguasai pengawasan di laut.
2) Beberapa
negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3) Rumusan
ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai berikut : Geopolitik adalah doktrin
negara yang menitikberatkan soal-soal startegi perbatasan. Geopolitik
adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer
pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d.
Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini
pada dasarnya menganut “konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu
konsep kekuataan didarat. Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat
menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat
menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.
e.
Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai
gagasan “Wawasan Bahari”, yaitu kekuatan dilautan. Ajarannya mengatakan
bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekuatan dunia” sehingga pada akhirnya
menguasai dunia.
f. Pandangan
Ajaran W. Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet dan John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori
“Wawasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara
hendaknya mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan
kekuatan lawan dengan mengahancurkannya di kandangnya sendiri agar lawan tidak
mampu lagi menyerang.
g.
Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan
teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan
kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara.
C. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1.
Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan nasional bangsa Indonesia
tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuataan. Ajaran
wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai
landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.
Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan
negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2.
Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara
Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari
asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di
negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini
adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau,
sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah
negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara
Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang
berlandaskan falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang
berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena
itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran, pembinaan dan
pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
a.
Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila.
b.
Latar belakang pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara.
c.
Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
d. Latar belakang pemikiran aspek Kesejarahan
Bangsa Indonesia.
credit by : Pendidikan Kewarganegaraan. 2001. Jakarta : Gramedia
Pustaka
Utama.
D.Latar Belakang Filosofi Wawasan Nusantara
Latar
Belakang Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara di latar belakangi oleh banyak hal, diantaranya adalah
-
Falsafah Pancasila
Dalam
wawasan nusantara sudah pasti terdapat ilmu dari Pancasila yang menjadi dasar
Negara kita, karena sifat dari Pancasila yang fleksibel dan dapat terus
beradaptasi dengan perbedaan zaman. Nilai – nilai dari Pancasila itu adalah :
è
Penerapan HAM
è
Mengutamakan kepentingan bersama dari pada pribadi
è
Pengambilan keputusan dengan cara musyawarah untuk mufakat
-
Aspek Kewilayahan Nusantara
Aspek
ini yang sangat menjadi peran penting bagi bangsa Indonesia, karena wilayah
Indonesia yang sangat terbentang luas dan berbagai macam suku, budaya serta
sumber daya yang terkandung didalamnya.
Indonesia
yang seluas ±1.919.440 km² ini memiliki penduduk ±240 juta jiwa pada tahun 2014
menjadikan Negara Indonesia sebuah Negara yang besar. Dengan wilayah yang
begitu besar mejadikan bangsa Indonesia memiliki rasa toleransi tinggi agar
terhindar dari perbedaan yang ada.
-
Aspek Sosial Budaya
Dengan
banyaknya penduduk dan luasnya wilayah Indonesia sangat menjadi bukti bahwa
budaya yang dimiliki Indonesia begitu beragam. Dengan keberagaman suku dan
budaya ini tidak membuat bangsa Indonesia terpecah karena perbedaan, namun
menjadikan hal tersebut suatu anugrah yang harus dijaga kelestariannya,
-
Aspek Sejarah
Seperti
yang telah kita ketahui sejak kecil, bahwa menjadikan Indonesia sebagai bangsa
yang merdeka bukanlah hal yang mudah. Bangsa ini melewati berbagai macam
sejarah yang dapat dijadikan pembelajaran agar tidak lagi tertindas dan
terjajah oleh bangsa lain serta dapat mempertahankan semangat kemerdekaan demi
menjaga kesatuan bangsa.
E.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional
Implementasi
atau pola piker mengenai cara pandang nusantara ini di buktikan dengna sikap
kita ketika menjaga Negara dan segala yang berada didalamnya dari para
penjajah. Sehingga kita lebih mementingkan kelompok disbanding diri sendiri.
Implementasi
dapat dilakukan dalam berbagai bidang, seperti :
·
Implementasi dalam bidang politik, yaitu menciptakan iklim penyelenggaraan
Negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif dan
dapat dipercaya
·
Implementasi dalam bidang ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang
benar – benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata
·
Implementasi dalam bidang sosial budaya, merupakan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui, menghormati dan menerima segala bentuk perbedaan
sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta
·
Implementasi dalam bidang pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran
cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI
Contoh
kasus : Pertumbuhan Penduduk Indonesia
Berdasarkan
berbagai data, penduduk Indonesia sangat banyak dan menjadikan kepadatan
penduduk yang sangat merugikan. Diperkirakan pertumbuhannya mencapai 1,49% per
tahunnya atau terdapat 10.000 bayi yang lahir per hari. Dari data tersebut,
menjadikan Indonesia sebagai pemegang posisi ke – 4 penduduk terbanyak sedunia.
Dengan perbandinga laki – laki : perempuan sebesar 1000 : 986.
Apabila
hal ini terus terjadi, diperkirakan pada tahun 2019 jumlah penduduk Indonesia
akan mencapai angka 250 juta jiwa. Dalam hal ini diperlukan campur tangan
pemerintah agar tidak menjadikan Negara ini padat dan tidak dapat lagi melihat
keindahan alam yang terdapat di Negara ini.
Pertumbuhan
penduduk yang sangat signifikan ini diakibatkan oleh banyak factor, seperti
kurangnya pengetahuan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dan pedalaman.
Selain itu, hal tersebut juga dikarenkan masih kurangnya peran aktif pemerintah
dalam menangani masalah ini. Karena bila laju pertumbuhan tidak dihentikan,
tidak dipungkiri lagi akan terjadi kepadatan penduduk yang sangat merugikan
banyak pihak dan semakin tingginya angka kriminalitas masyarakat.
Pertumbuhan
ini bisa mulai di turunkan lajunya dengan melakukan penyuluhan terhadap
masyarakat kelas bawah dan pedalaman mengenai pernikahan dini, pergaulan bebas
dan prospek hidup ke depan sehingga tidak menambah jumlah penduduk yang sangat
banyak. Semoga saja pemerintah dapat melakukan suatu tindakan dalam menurunkan
angka kelahiran bayi yang meningkat dengan alternative yang terbaik.
Sumber
:
Pendidikan
Kewarganegaraa halaman 64
C.
Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara
Dilatarbelakangi
oleh teori-teori tentang wawasan, falsafah, Pancasila, aspek kewilayahan,
socialbudaya dan kesejarahan, maka muncul berbagai rumusan tentang konsepsi
Wawasan Nusantara sebagaiberikut :
a.
Berdasarakan TAP MPR RI tahun 1993 dan 1999 tentang GBHN, Wawasan Nusantara
ialah :
“
Cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
denganmengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakankehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional”.
b.
Menurut Prof. Dr. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN UI) dalam Lokakarya Wawasan
Nusantara
dan Ketahanan Nasional di Lemhanas tahun 2000, Wawasan Nusantara ialah : “
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah
airnya sebagai Negara kepulauan dengan
semua
aspek kehidupan yang beragam”.
c.
Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara dari Lemhanas tahun 1999, Wawasan
Nusantara
ialah
: “
Cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serbaberagam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
sertakesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara
untuk
mencapai tujuan nasional”.
d.
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik bangsa Indonesia ialah :
“
Cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
serba beragam dan bernilai strategis denganmengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dengan tetap menghargai dan menghormatikebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional”.
G. Unsur Dasar Konspesi Wawasan Nusantara
Konsepsi
Wawasan Nusantara terdiri dari 3 unsur dasar, yaitu : Wadah (contour), Isi
(content), danTata Laku (conduct), yang ketiganya dapat dijelaskan sebagai berikut
:a.
Wadah
(Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
ialah seluruh “Tanah Tumpah Darah”
bangsa
Indonesia atau seluruh wilayah Indonesia, yang memiliki sifat serba Nusantara,
dengan kekayaanalam, penduduk serta anekaragam budaya yang ada di dalamnya.
Setelah menegara dalam NKRI, bangsaIndonesia memiliki organisasi kenegaraan
yang merupakan wadah dari berbagai kegiatan kenegaraandalam wujud suprastruktur
dan infrastruktur. Wawasan Nusantara sebagai wadah memiliki tigakomponen, yaitu1).
Wujud WilayahBatas ruang lingkup wilayah Nusantara ditentukan oleh lautan, yang
di dalamnya terdapat gugusanribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan.
Letak Indonesia yang di posisi silang, yakni antaradua benua dan dua samudra,
baik daratan, lautan (perairan) maupun dirgantara di atasnya merupakan
satukesatuan ruang wilayah. Perwujudan wilayah ini menyatu dalam kesatuan
politik, ekonomi social-budayadan Hankam.
2).
Tata Inti OrganisasiTata inti organisasi Negara didasarkan pada UUD 1945, baik
menyangkut bentuk dan kedaulatanNegara, kekuasan pemerintahan, system
pemerintahan dan system perwakilan. Negara Indonesia adalahNegara Kesatuan
berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan
sepenuhnyaoleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). System pemerintahannya
menganut system presidensial.Presiden memegang kekuasaan pemerintahan
berdasarkan UUD. Indonesia adalah Negara hukum(rechstaat) bukan Negara
kekuasaan (machstaat). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyaikedudukan kuat,
yang tidak dapat dibubrakan oleh Presiden, dan anggota DPR merangkap
sebagaianggota MPR.3). Tata Kelengkapan OrganisasiWujud tata kelengkapan
organisasi ialah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harusdimiliki
oleh seluruh rakyat, mencakup partai politik, organisasi massa, golongan,
kalangan pers sertaseluruh aparatur Negara. Semua lapisan masyarakat ini
diharapkan dapat mewujudkan demokrasi dalamberbagai aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dasar konstitusional adalah UUD1945
dan ideal adalah Pancasila sebagai ideology Negara.b.
Isi
(Content)Isi Wawasan Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia
Indonesia dalameksistensinya, yang meliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal
yang terpadu.1). Cita-cita (aspirasi) bangsa tertuang dalam Pembukaan UUD 1945
yang menyebutkan :a). Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur.b). Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.c).
Pemerintah Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darahIndonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, danikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dankeadilan social.2). Asas keterpaduan semua
aspek kehidupan nasional yang berciri manunggal dan utuh menyeluruh,meliputi :
a).
Satu kesatuan wilayah Nusantara yang mencakup daratan, perairan, dan dirgantara
secaraterpadu.
b).
Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta
satu ideologydan identitas nasional.
c).
Satu kesatuan social budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat
Indonesiamatas dasar
“Bhineka Tunggal Ika”, satu tertib social dan satu
tertib hokum.
d).
Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalamsatu system ekonomi kerakyatan.
e).
Satu kesatuan pertahanan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu Sistem
PertahananKeamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).f). Satu kesatuan kebijakan
nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnyayang mencakup
aspek kehidupan nasional.c. Tata Laku (Conduct)Tata laku Wawasan Nusantara
mencakup dua segi, yaitu :1). Tata laku batiniahDalam hal ini Wawasan Nusantara
berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental bangsa,
yang meliputi cipta, rasa dan karsa.
2).
Tata laku lahiriah Adalah kekuatan utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan
karya, keterpaduan antara ucapandan perbuatan. Di sini Wawasan Nusantara
diwujudkan dalam satu system organisasi, yangmeliputi : perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian.
H. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat
Wawasan Nusantara ialah :
“Keutuhan Nusantara atau Nasional”, dalam pengertian :
cara
pandang
yang selalu utuh menyeuruh dalam lingkup Nusantara dan demi kepentingan
nasional. Ini berartibahwa setiap warga bangsa dan aparatur Negara harus
berfikir, bersikap, dan bertindak secara utuhmeneyeluruh, dalam lingkup dan
demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia. Demikian juga produk yang
dihasilkan oleh lembaga-lembaga Negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan
bangsa danNegara Indonesia. Hal ini bukan berarti menghilangkan kepentingan
yang lain, seperti kepentingandaerah, golongan maupun individu
.
I. Asas Wawasan Nusantara
Asas
Wawasan Nusantara adalah ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi,
ditaati,dipelihara, dan diciptakan, demi ketaatan setiap komponen dan unsure
pembentuk bangsa (suku ataugolongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Apabila hal itu ditinggalkan, dan terjadipelanggaran atas kesepakatan bersama,
yang terjadi ialah disintegrasi bangsa. Asas Wawasan Nusantaraterdiri dari
kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas,
kerjasama dankesetiaan terhadap kesepakatan bersama demi terpeliharanya
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.Adapun rinciannya ialah :a.
Kepentingan
yang sama.Di era menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa
Indonesia ialahmenghadapi penjajahan secara fisik oleh bangsa lain. Di masa
mengisi kemerdekaan Indonesiaharus menghadapi gejolak social, pengaruh
lingkungan strategis dan pergaulan internasional yang juga membahayakn
integritas nasional. Kesamaan tujuannya ialah tercapainya kesejahteraan dankemakmuran
serta rasa aman yang lebih baik dari keadaan sebelumnya.
credit
by: id.scrib
J.
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan Wawasan Nusantara.
a.
Landasan Visional, sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya, agar tidak
terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan nasional.
b.
Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat dilihat dari stratifikasinya:
*
Pancasila, sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan
sebagai Landasan Idiil.
*
UUD 1945, sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan
Konstitusional.
*
Wawasan Nusantara, sebagai visi nasional berkedudukan sebagai Landasan
Visional.
*
Ketahanan Nasional, sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan
Konsepsional.
*
GBHN, sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional) berkedudukan
sebagai Landasan Operasional.
2.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai :
Pedoman,
motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan,
tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan
daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3.
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.
K.
Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Sosial
Sasaran
implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola
yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi,
menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang:
- Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
- Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
- Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
- Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
L.
Keberhasilan Implemantasi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan bertindak
dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan
keutuhan wilayahtanah air yang mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam
kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananserta
tantangan-tantangan terhadap wawasan Nusantara diperlukan kesadaran setiap
warga negara Indonesia untuk:
1.
Mengerti, memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
2.
Mengeri, memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di
dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu
Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Untuk
mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan
dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud
keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna
mewujudkan Ketahanan Nasional.
Credit
by : id.scrib
EmoticonEmoticon